Skip to main content

Tujuan PMII dalam AD/ART PMII Bab 4 Pasal 4 beserta Maknanya

Daftar Isi [ Tampil ]
PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang lahir pada tahun 1960 M (1379 H) mempunyai sebuah tujuan yang jelas di setiap gerakannya.  Sejauh ini rupanya cukup banyak para anggota atau kader PMII yang tidak tahu mengenai apa itu tujuan PMII. Oleh karena itu, semoga dengan hadirnya artikel yang membicarakan tujuan PMII ini bisa membantu khususnya bagi anggota/kader yang baru masuk dan mengikuti Mapaba (masa penerimaan anggota baru).

Tujuan Didirikannya PMII

Tujuan didirikannya PMII semenjak awal berdirinya PMII sudah menegaskan komitmennya untuk:

  • Merealisasikan terdapatnya kedinamisan selaku organisasi mahasiswa.
  • Memperlihatkan dan mempraktikkan identitas keislaman sekaligus menjadi konsepsi lanjutan dari NU yang berhaluan Aswaja (Ahlu as-Sunnah wa al-Jama'ah) berdasar pada perjuangan para wali di Pulau Jawa yang sudah sukses dengan ajakannya lantaran mereka benar-benar tolerir atas adat dan budaya setempat dengan tuntunan-tuntunannya yang memiliki sifat akomodatif.
  • Merealisasikan nasionalisme sebagai semangat kebangsaan.

Secara totalitas PMII sebagai organisasi merupakan suatu gerakan yang mempunyai tujuan mengubah keadaan sosial di Indonesia yang dipandang tidak adil, khususnya dalam tatanan kehidupan sosial. Di samping itu, melestarikan perbedaan sebagai arena diskusi dan aktualisasi diri, menjunjung tinggi pluralitas, dan menghargai kedaulatan masing-masing kelompok dan individu.

Dalam cakupan yang lebih sempit lagi, PMII mencoba membuat kader mempunyai pandangan yang luas dalam menghadapi realita sosial, ekonomi, politik, dan budaya. Mempunyai pengetahuan yang mendalam mengenai beragam jenis paham pemikiran yang dipakai dalam menganalisis realita yang ada, sehingga didambakan seorang kader sanggup menempatkan diri secara kritis dan tidak terhegemoni oleh paham atau ideologi yang dogmatis.

Tujuan PMII Bab 4 Pasal 4

Tercatat dalam sejarah lahirnya PMII bahwa PMII adalah organisasi kemahasiswaan yang lahir pada tahun 1960 M (1379 H) mempunyai sebuah tujuan yang jelas di setiap gerakannya. Tujuan didirikannya PMII ini tercatat jelas dalam AD PMII Bab 4 Pasal 4. Adapun bunyi dari Bab 4 Pasal 4 yaitu sebagai berikut:

  1. Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT.
  2. Berbudi luhur.
  3. Berilmu.
  4. Cakap dan bertanggungjawab dalam mengamalkan ilmunya.
  5. Komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Makna Tujuan PMII

Pertama, pribadi muslim Indonesia yang bertakwa kepada Allah SWT. Arti pribadi muslim di sini adalah angkatan muda yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, yang memiliki kepercayaan pertalian transenden berbentuk ketakwaan kepada Allah SWT. Wujud ketakwaan itu bisa tercerminkan dari perilaku dan tindakan sehari-hari sesuai dengan tuntunan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.

Kedua, berbudi luhur, yang memiliki arti kapabilitas seseorang supaya bisa membandingkan mana yang betul dan salah. Luhur sendiri memiliki makna kemampuan mendatangkan cipta, rasa, karsa dan kreasi yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu berbudi luhur memiliki kandungan pemahaman kemampuan mencipta, rasa, karsa dan kreasinya yang selalu diperuntukkan untuk kebermanfaatan seseorang dan lingkungan tanpa merugikannya.

Ketiga, berilmu, adalah memiliki pengetahuan ; berpengetahuan ; pintar. Kontradiksi dari memiliki ilmu yaitu ketidaktahuan, karena itu setiap manusia diharuskan untuk menuntut pengetahuan supaya terbebas dari ketidaktahuan, karena ketidaktahuan salah satunya pemicu pokok manusia terperosok ke dalam kemaksiatan, kemusyrikan, kemiskinan bahkan juga kekafiran. Rasulullah Saw telah bersabda:

طَلَبُ اْلعِلْمْ فَرِثْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Artinya: " Menuntut Ilmu adalah kewajiban untuk setiap muslim". (HR. Ibnu Majah)

Keempat, cakap, adalah kebolehan dan kecerdasan untuk melaksanakan suatu hal. Di zaman teknologi ini manusia dituntut untuk sanggup melaksanakan semua sesuatunya, syarat yang perlu disanggupi supaya kemampuan itu dipunyai yaitu kecerdasan dari manusia itu sendiri.

Kelima, bertanggung jawab mengamalkan ilmunya. Tujuan dasar dari menuntut pengetahuan adalah mempraktikkannya, karena itu untuk tiap individu muslim yang menuntut pengetahuan berkewajiban dan bertanggung jawab mempraktikkannya. Mempraktikkan pengetahuan menjadi pertanda atas nikmat Allah SWT berbentuk pengetahuan yang dengannya Allah SWT akan menambahkan ilmu sebagai tambahan nikmat atasnya. Dalam Al-Qur'an surat Ibrahim Allah berfirman:

لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

Artinya: "Sesungguhnya bila kamu mengucapkan syukur, tentu kami akan menambahkan (nikmat) kepada kamu". (QS. Ibrahim: 7)

Keenam, komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Indonesia hadir dan ada karena perjuangan para pendahulu dalam merampas kemerdekaan, kemerdekaan itu tidak diambil secara mudah tetapi dengan tetes darah pejuang bangsa. Dalam rangka menghargai para pendahulu kita, hal yang dapat dilaksanakan oleh angkatan muda sekarang ini adalah memiliki komitmen untuk memperjuangkan cita-cita kemerdekaan yaitu dengan menjaga kedaulatan NKRI dan membangun Indonesia menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Sesudah mengartikan kembali tujuan PMII yang tercantum dalam AD PMII Bab IV Pasal 4, sudah seharusnya kita sebagai anggota/kader PMII mulai merepresentasikan diri, apakah tujuan itu telah terwujud pada anggota/kader kita sejauh ini? Minimal tujuan itu yang tercitrakan dalam kader Ulul Albab sanggup menginternalisasi pola pikir dan tindakan kita sebagai seorang warga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Tutup Komentar